Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Kades Puhjarak Mencla Mencle, Camat Plemahan Bantah Terima Suap Perangkat Desa Kediri

A. Daroini
×

Kades Puhjarak Mencla Mencle, Camat Plemahan Bantah Terima Suap Perangkat Desa Kediri

Sebarkan artikel ini
Kades Puhjarak diminta beri kesaksian kedua kalinya dalam sidang perkara suap pengisian perangkat desa Sumber Artikel berjudul " Camat Plemahan Bantah Terima Suap, Hakim Soroti Kesaksian Kades Puhjarak ", selengkapnya dengan link: https://flores.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-29710058497/camat-plemahan-bantah-terima-suap-hakim-soroti-kesaksian-kades-puhjarak?page=all

Majelis hakim kemudian memanggil kembali Sugiyo, Kades Puhjarak, untuk memberikan kesaksian konfrontasi. Dalam keterangannya, Sugiyo menceritakan detail mengenai teknis penyerahan uang yang diklaim sebagai bentuk “titipan” untuk memperlancar proses di tingkat kecamatan.

Kehadiran kembali saksi kunci ini bertujuan untuk menguji konsistensi fakta yang ada di lapangan dengan bantahan yang disampaikan oleh pihak kecamatan. Hakim menekankan bahwa kejujuran para saksi sangat krusial karena menyangkut marwah tata kelola pemerintahan desa yang bersih dari praktik jual beli jabatan.

Baca Juga: Kades Semen Pagu Akui Setor 168 Juta Seleksi Perangkat, Demi Jabatan Sang Anak

Perselisihan keterangan antara pejabat kewilayahan dan kepala desa ini menjadi titik krusial bagi jaksa untuk membuktikan adanya skema korupsi berjamaah dalam pengisian perangkat desa di Kediri.

Hingga saat ini, fakta-fakta yang muncul di persidangan masih terus didalami, mengingat adanya disparitas pengakuan yang tajam antara pihak yang diduga memberi dan pihak yang diduga menerima.

Baca Juga: Kesaksian Dua Kades Yakinkan, Skandal Suap Perangkat Desa Kediri Libatkan Forkopimcam

Majelis hakim menutup sesi dengan catatan penting agar seluruh pihak mempertimbangkan konsekuensi hukum jika terbukti memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Kasus ini diprediksi akan terus bergulir dengan pemanggilan saksi-saksi tambahan untuk memperjelas aliran dana yang sebenarnya. Publik kini menanti apakah pembuktian materiil dari jaksa mampu mematahkan bantahan Camat Plemahan, atau justru mengungkap sisi lain dari praktik rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri yang selama ini menjadi sorotan masyarakat luas.

Baca Juga: Hakim Tipikor Perintahkan Camat Papar dan Purwoasri Kembalikan Uang Suap Perangkat Desa Kediri