Praktik curang ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Jumat, 17 Januari 2025. Meski demikian, Arsin melalui kuasa hukumnya, Yunihar, membantah tuduhan tersebut. Yunihar menyatakan bahwa kliennya tidak terlibat dalam pemalsuan dokumen tersebut dan malah menjadi korban dari dua mafia tanah berinisial SP dan C.
“Pak Arsin hanya kurang pengetahuan dan tidak hati-hati dalam menangani masalah ini. Ia adalah korban, bukan pelaku,” tegas Yunihar.