Kediri, memo.co.id
Tertangkap tangan dalam operasi OTT oleh Tim SaberPungli Polres Kediri, satu kepala desa dan dua perangkat desa di wilayah Kecamatan NGadiluwih diseret ke Polres Kediri di pare. Mereka disangka melakukan pungli terhadap warga dalam pengurusan sertifikat tanah . Barang bukti berupa amblop berisikan uang tunai Rp. 6000.000, 2 lembar surat ket waris, 1 buah fotokopi sertifikat hak milik no 47, diamankan Tim Saberpungli, jelang 1 Syawal Idul Fitri, kemarin.
Sayangnya, operasi Tim Saberlungli di Kabupaten Kediri tersebut berjalan slintutan. Diduga, setelah dua perangkat desa dan satu kepala desa di Ngadiluwih yang terkena razia OTT Tim Saberpungli, disembunyikan di sebuah tempat, setelah dimintai keterangan di Polres Kediri. Beberapa warga yang rumahnya berada di sekitar ketiga perangkat desa tersebut, mengetahui sering pulang, selama Hari Raya Idul Fitri beberapa waktu lalu. .