Example floating
Example floating
Metropolis

Semua Kabupaten / Kota di Jawa Timur, Terapkan PPKM Darurat, Kecuali Ini

A. Daroini
×

Semua Kabupaten / Kota di Jawa Timur, Terapkan PPKM Darurat, Kecuali Ini

Sebarkan artikel ini
Semua Kabupaten Kota di Jawa Timur Terapkan PPKM Darurat
Semua Kabupaten Kota di Jawa Timur Terapkan PPKM Darurat

Surabaya, Memo |

Semua wilayah kabupaten dan Kota di Jawa Timur harus menjalankan PPKM Darurat, mulai 3 Juli – 20 Juli 2021. Kecuali ada dua wilayah, yakni Probolinggo dan Sumenep.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, mengatakan bahwa sebanyak 36 kabupaten/ kota se Jawa Timur menjalankan PPKM Darurat, sebagaimana yang dismpaikan Presiden Joko Widodo, kemarin.

Presiden RI Jokowi resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Provinsi Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Sejumlah wilayah kabupaten/kota yang ada di Jawa dan Bali terkena PPKM darurat. Dalam dokumen panduan PPKM darurat yang diberikan jubir Menko Marves, Jodi Mahardi, Kamis (1/7/2021), periode penerapan PPKM darurat adalah 3-20 Juli 2021.

Target dari penerapan PPKM darurat adalah menurunkan penambahan kasus konfirmasi kurang dari 10 ribu kasus per hari. PPKM darurat akan mencakup 48 kabupaten dan kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan juga 74 kabupaten dan kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Untuk Jatim, ada 36 kabupaten/kota yang termasuk cakupan penerapan PPKM Darurat. Artinya, seluruh Jatim akan diterapkan kecuali dua daerah, Kabupaten Probolinggo dan Sumenep.

“Di Jatim hampir merata diterapkan PPKM Darurat. Ini mirip PSBB. Bisa jadi lebih ketat. Hanya dua daerah yang tidak diterapkan PPKM Darurat. Yakni, Sumenep dan Kabupaten Probolinggo,” kata Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak kepada wartawan di rumah dinasnya, Jalan Margorejo Indah Surabaya, Kamis (1/7/2021).