Kabupaten Kediri kembali mengukir prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kediri sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur. Ini merupakan pencapaian kesembilan kalinya secara berturut-turut, sekaligus menegaskan komitmen Bupati Hanindhito Himawan Pramana dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Penghargaan WTP ini diberikan setelah pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan oleh Plh. Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Ayub Amali, kepada Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa yang mewakili Bupati Hanindhito Himawan Pramana pada Selasa (27/5/2025).
Baca Juga: Ikbal Sermaf Sebut Ada Aktor Intelektual Dibalik Kasus Suap Perangkat Desa Kediri
Tidak hanya mempertahankan opini WTP, Kabupaten Kediri juga menunjukkan kinerja membanggakan dalam tindak lanjut penyelesaian hasil pemeriksaan BPK. Dengan persentase mencapai 92,37 persen, Kabupaten Kediri berhasil melampaui rata-rata Provinsi Jawa Timur dan menempatkan diri dalam daftar 9 besar kabupaten/kota dengan capaian terbaik di Jawa Timur.
Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa, akrab disapa Mbak Dewi, menyampaikan rasa syukurnya atas capaian ini. “Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Kediri kembali mendapatkan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur dengan nilai di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur,” ujar Mbak Dewi usai menerima hasil LKPD Tahun Anggaran 2024 bersama Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, di gedung Auditorium BPKP Provinsi Jawa Timur.
Menurut Mbak Dewi, keberhasilan ini adalah bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri dalam mengelola keuangan daerah secara baik dan berkelanjutan, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Dengan capaian WTP ini, tentu harapannya semakin hari integritas kita semakin meningkat dan semakin dipercaya oleh masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Plh. Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Ayub Amali, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh kepala daerah, termasuk Kabupaten Kediri, atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. “Karena opini Wajar Tanpa Pengecualian itu merupakan wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat di daerah masing-masing,” tutur Ayub Amali dalam sambutannya.
Ayub Amali juga menekankan bahwa opini WTP sejatinya adalah kondisi normal apabila laporan keuangan dikelola sesuai dengan prinsip dan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, BPK berharap komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan. “Sebenarnya opini WTP itu suatu keadaan yang normal bagi pengelolaan laporan keuangan, jadi semoga tetap dijaga,” pesannya.












