Nganjuk.Memo.co.id
Petugas Gabungan Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) Unit 4 Subdit 4 Ditintelkam dan Subrekrimsus Polda Jatim, berhasil meringkus Totok Kabid Holtikultura Dinas Pertanian Nganjuk dan Besta salah satu pegawai Bank Jatim cabang Nganjuk, Jumat sore (29/9/17) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kejadian berawal saat Besta seorang pegawai Bank Jatim yang hendak menyerahkan fee kepada Totok Kabid Hortikultura Dinas Pertanian Nganjuk sebesar 100 juta.
Uang tersebut diduga digunakan untuk gratifikasi dalam proyek Pengadaan Benih Pokok dan Sebar Bawang Merah Kab. Nganjuk Tahun 2017 dengan nilai proyek sebesar Rp. 6 milyar, pelaksana UD Puspa Agro Sejati.
Keduanya ditangkap di Warung Zamzam Jl. Raya Kediri – Nganjuk sekitar pukul 15.30 WIB, setelah menangkap keduanya sekitar pukul 16.30 WIB tim gabungan langsung melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pertanian Kab. Nganjuk Jl. Anjuk Ladang Nganjuk.