MEMO – Pemerintah Indonesia mengambil langkah penting dengan mencabut moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Keputusan ini disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto, mengingat adanya fakta bahwa sekitar 25 ribu pekerja migran Indonesia secara ilegal setiap tahunnya pergi ke Arab Saudi. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk menghentikan praktik ilegal ini dengan membuka jalur pengiriman yang legal.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa Pemerintah Arab Saudi menawarkan 600 ribu peluang kerja. “Kami akan membuka kembali kesempatan ini, dan Kementerian telah melakukan pembicaraan serta perundingan dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi. Kami melaporkan hal ini kepada Bapak Presiden, dan beliau sangat menyetujuinya,” ujar Menteri Karding dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Peluang kerja yang ditawarkan meliputi 400 ribu posisi sebagai asisten rumah tangga dan 200 ribu posisi di sektor formal. Rencananya, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akan segera dilakukan di Jeddah. Menteri Karding juga menambahkan bahwa di bawah kepemimpinan Mohammed bin Salman (MBS), perlindungan terhadap pekerja asing, termasuk dari Indonesia, telah mengalami peningkatan yang signifikan.
Pemerintah Arab Saudi memberikan jaminan gaji minimal 1.500 riyal atau sekitar Rp 6.539.040 (dengan kurs 1.000 riyal setara Rp 4.359). Selain itu, pekerja juga akan mendapatkan jaminan asuransi kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan, serta data yang terintegrasi. “Dengan demikian, pekerja yang berangkat secara tidak prosedural akan otomatis masuk ke dalam sistem data, dan kita dapat melakukan pengawasan bersama. Kami akan mengintegrasikan data mereka dengan sistem data kita, Sisko, sehingga di masa depan akan jauh lebih baik,” jelasnya.
Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Karding untuk menyusun skema pelatihan dan penempatan yang tepat, sehingga pekerja migran yang dikirim memiliki keterampilan yang memadai dan siap bekerja. Menteri Karding memperkirakan bahwa dengan dibukanya kembali pengiriman pekerja migran, negara akan mendapatkan devisa sebesar Rp 31 triliun. Rencananya, pengiriman pertama akan dilakukan pada bulan Juni mendatang. “Jika penandatanganan MoU dilakukan pada bulan Maret ini, kami berencana untuk memulai pengiriman pertama paling lambat pada bulan Juni. Peluang ini sangat besar, dan devisa yang berpotensi masuk dari sana mencapai Rp 31 triliun jika kita berhasil menempatkan lebih dari 600 ribu pekerja,” paparnya.
Moratorium ini telah diberlakukan sejak tahun 2015. Menteri Karding menjelaskan alasan di balik lamanya pencabutan moratorium ini. “Selama ini, kita mengetahui bahwa perlindungan pekerja di Arab Saudi sangat minim. Itulah sebabnya kita memberlakukan moratorium. Namun, di bawah kepemimpinan Raja baru, MBS, perlindungan bagi pekerja telah jauh lebih baik,” ungkapnya.