MEMO – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengumumkan langkah besar pemerintah dalam mendukung pelaku usaha kecil di Indonesia. Pemerintah telah memutuskan untuk menghapus tagihan utang sebanyak 67 ribu nasabah UMKM, dengan total nilai mencapai Rp2,5 triliun.
Menurut Maman, kebijakan ini merupakan tahap awal dari target pemerintah untuk menghapus seluruh piutang yang melibatkan satu juta UMKM di seluruh Indonesia. Total nilai piutang yang ditargetkan mencapai Rp14 triliun.
“Saat ini sudah ada sekitar satu juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia yang masuk ke dalam daftar hapus buku. Dari jumlah tersebut, sebanyak 67 ribu nasabah berpotensi mendapatkan hapus tagih,” ujar Maman setelah menghadiri rapat terbatas di Istana Bogor pada Jumat (3/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa hapus buku merupakan langkah administratif untuk menghapus kredit macet dari laporan keuangan tanpa menghilangkan hak tagih. Sebaliknya, hapus tagih adalah keputusan untuk benar-benar menghapus kewajiban debitur dan menghilangkan hak tagih atas kredit yang tidak dapat diselesaikan.