Example floating
Example floating
Daerah

KA Bandara Soetta 1 Juli Akan Kembali Beroperasi, Jumlah Penumpang Dibatasi

Alfi Fida
×

KA Bandara Soetta 1 Juli Akan Kembali Beroperasi, Jumlah Penumpang Dibatasi

Sebarkan artikel ini
KA Bandara Soetta 1 Juli Akan Kembali Beroperasi, Jumlah Penumpang Dibatasi
KA Bandara Soetta 1 Juli Akan Kembali Beroperasi, Jumlah Penumpang Dibatasi

Perihal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan No 14 Tahun 2020 Pada 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Menghindari Penyebaran Covid-19.
Tidak hanya itu, Mukti menegaskan, pengoperasian kembali KA Bandara ini senantiasa diiringi dengan protokol kesehatan yang ketat dengan mengacu pada Kepmenkes RI No HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk warga di tempat serta fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid19 dan Surat Edaran Ditjenka Kemenhub Nomor 14 Tahun 2020.
“KA Bandara akan mempersiapkan layanan yang lebih prima ditatanan normal yang baru yakni, pelaksanaan protokol kesehatan untuk semua petugas Kereta Api Bandara, penyemprotan cairan disinfektan secara berkala, penempatan wastafel, hand sanitizer, sediakan sabun cuci tangan di dalam toilet KA Bandara dan juga fasilitas terbaru berupa pemasangan sekat pembatas antar kursi kereta dengan tujuan agar dapat kurangi potensi penyebaran virus Corona Disease (Covid-19),” tutur Mukti.
Lebih lanjut Mukti menerangkan, penumpang KA Bandara diharuskan menggunakan masker, mematuhi physical distancing atau jaga jarak antar penumpang serta dilakukan pengukuran temperatur badan penumpang yang diperbolehkan masuk area stasiun cuma untuk calon penumpang, pendamping serta pengunjung yang mempunyai temperatur tubuh paling tidak 37,3 derajat celcius.
Railink pun juga menghimbau para calon penumpang agar melakukan pola hidup bersih dan sehat saat di area Stasiun dan di atas KA Bandara seperti cuci tangan memakai air dan sabun, tidak meludah disembarang tempat, membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan stasiun kereta api bandara, menghindari menyentuh wajah, menghindari bersentuhan langsung dengan penumpang lain ataupun dengan petugas. (ARM)