Kasubag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono, mengatakan dari hasil razia tersebut petugas menyita 3 botol besar berisi miras baceman dan 10 liter dengan jenis yang sama. “Barang bukti yang kita temukan berada di dapur rumah Winardi,”ungkap AKP Bowo.
Razia miras itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan kecelakaan yang dipicu lantaran pengaruh miras. Untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif warung tersebut di razia. “Awalnya kami mendapatkan informasi dari warga adanya warung miras dan sering membuat onar. “tuturnya.
Sementara itu, pemilik kios dimintai keterangan untuk mengembangkan asal muasal penyetok miras tersebut. “Kami memeriksa pemilik kios tersebut untuk mengetahui penyetok miras , “pungkasnya.(eko)