Example floating
Example floating
Metropolis

Jual Pil Dobel L, Warga Pesantren Ditangkap Unit Reskrim Polresta Kediri

A. Daroini
×

Jual Pil Dobel L, Warga Pesantren Ditangkap Unit Reskrim Polresta Kediri

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan

Unit Reskrim Polsek Pesantren menangkap pemuda asal Kelurahan Singonegaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Aprilio Eko Prasetyo (27). Dia menjadi pelaku peredaran onet keras jenis pil dobel L di wilayah Pasar Pahing.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan, personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Pesantren mendapatkan informasi mengenai peredaran pil dobel L di wilayah tersebut. Dari hasil serangkaian penyelidikan, akhirnya personel melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

“Anggota Opsnal segera menuju lokasi yang sering digunakan untuk bertransaksi barang haram tersebut. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan beberapa plastik klip yang berisi pil warna putih yang diduga pil dobel L,” jelasnya, Minggu (19/1/2020).

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Pesantren untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Di kantor, barang bukti ada 6 klip plastik dan tiap plastik berisi 100 butir pil dobel L. Jadi, totalnya ada 600 butir pil dobel L,” imbuhnya.

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

The post Jual Pil Dobel L, Warga Pesantren Ditangkap Unit Reskrim Polresta Kediri appeared first on Memo Kediri |.