MEMO, Jember : Ditengah berjalannya tahapan pemilu tahun 2024, Provinsi Jawa Timur melangsungkan Proses rekrutmen penyelengara, Khusunya Badan Pengawas Pemilu tingkat Provinsi dan Kabupaten. Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota priode 2023- 2028 telah dibuka mulai 29 Mei hingga 7 Juni 2023 mendatang.
Jaringan Edukasi Pemilu Untuk Rakyat ( JEPR) Jawa Timur akan secara intensif mengawal proses rekrutmen penyelenggara Pemilu dalam hal ini proses Rekrutmen Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se Jawa Timur.
“Hal ini tidak lain adalah agar proses rekrutmen bisa berjalan Transparan, Akuntabel, Profesional dan Berkepastian hukum dengan membuat Posko Pengaduan Masyarakat Untuk Penyelenggara Pemilu Yang Jujur dan Adil,” ujar Ketua JEPR Jatim, Rico Nurfiansyah Ali kepada RRI, Kamis (1/6/2023).
Posko pengaduan JEPR dibuka secara online bagi warga masyarakat untuk melaporkan jika di temukan Pendaftar Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur atau Pendaftar Komisioner Bawaslu Kabupaten/kota yang memiliki rekam jejak tidak baik, baik secara moral ataupun secara hukum.