Example floating
Example floating
Home

Jelang Ramadhan, KKP & BPOM Perketat Pengawasan Produk Perikanan

Avatar
×

Jelang Ramadhan, KKP & BPOM Perketat Pengawasan Produk Perikanan

Sebarkan artikel ini

MEMO – Menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 2025, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperketat pengawasan mutu dan keamanan produk perikanan. Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat mendapatkan pangan perikanan yang sehat, aman, dan berkualitas selama periode meningkatnya konsumsi makanan laut.

“Kami bersinergi dengan BPOM dalam mengawasi peredaran pangan perikanan, baik di pasar tradisional maupun pasar modern,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini, dalam keterangannya pada Sabtu (1/3/2025).

Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan

Sebagai bagian dari kerja sama ini, KKP dan BPOM akan melakukan uji mutu bersama terhadap produk perikanan yang beredar di berbagai daerah. Tak hanya itu, mereka juga akan membangun sinergi dengan unit pelaksana teknis (UPT) KKP di seluruh Indonesia untuk memperkuat pengawasan secara nasional.

Salah satu contoh implementasi kerja sama ini adalah pertemuan antara UPT Badan Mutu KKP Kalimantan Tengah dengan Balai POM Kalimantan Tengah. Dalam pertemuan ini, kedua pihak membahas izin edar dan pengawasan produk perikanan dari Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah memiliki Sertifikat Kelayakan Pengolahan Ikan (SKP).

Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap

Selain itu, mereka juga turut mendukung Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK), yang berfokus pada pelibatan komunitas pasar dalam menjaga keamanan dan kualitas pangan di tingkat daerah.

“Kami ingin menciptakan pasar yang aman dan sehat, sehingga masyarakat bisa mendapatkan produk perikanan dengan kualitas terbaik,” kata Ishartini.

Baca Juga: Pengawasan Dana Desa: Hak & Kewajiban Aktif Masyarakat

Tak hanya dengan BPOM, KKP juga menggandeng pemerintah daerah (Pemda) dalam memastikan rantai distribusi perikanan berjalan dengan standar keamanan pangan yang tinggi.

Upaya ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), yang mendorong keamanan pangan secara berkelanjutan.

Sebagai langkah nyata, KKP memastikan penerapan standar mutu seperti:
Sertifikasi Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB)
Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP)