Example floating
Example floating
Hukum

Jejak Ijazah Presiden di Ruang Sidang: Sebuah Drama Keterbukaan dan Keyakinan

A. Daroini
×

Jejak Ijazah Presiden di Ruang Sidang: Sebuah Drama Keterbukaan dan Keyakinan

Sebarkan artikel ini
Jejak Ijazah Presiden di Ruang Sidang, Sebuah Drama Keterbukaan dan Keyakinan

Baginya, keheningan UGM adalah sebuah teka-teki yang harus dipecahkan. Maka, ia meminta majelis hakim untuk menghadirkan deretan dokumen pembanding: daftar mahasiswa, nama-nama dosen, ijazah, skripsi alumni Fakultas Kehutanan, hingga ijazah para pimpinan universitas. “Nanti kan ada alat dihadirkan di sini untuk mengetes, kita bandingkan antara ijazah yang satu dengan ijazah yang lainnya,” jelasnya, membayangkan sebuah adu bukti yang transparan di ruang sidang.

Angka Triliunan dan Degradasi Kepercayaan

Namun, gugatan ini tak hanya soal dokumen. Komardin membawa serta angka-angka fantastis yang menggambarkan dampak yang lebih luas. Ia menggugat Rp69 triliun, bahkan mengklaim kerugian negara sebesar Rp1.000 triliun. Angka-angka ini, baginya, adalah representasi dari kerugian non-materiil: sebuah kemerosotan kepercayaan publik dan internasional terhadap pemerintahan, yang berimbas pada stabilitas ekonomi.

Baca Juga: Jejak Tiga Mantan Stafsus Nadiem dalam Pusaran Korupsi Chromebook, Akankah Terungkap Dalangnya

“Sehingga kepercayaan luar negeri itu menurun. Nah, dengan menurunnya itu maka terjadi terpengaruh kepada nilai dolar,” pungkasnya, menghubungkan polemik ijazah dengan gejolak makroekonomi.

Di tengah semua itu, Komardin juga menyoroti pernyataan Presiden Jokowi yang kerap menyebut nama dosennya, Kasmojo atau Kasim Joko. “Pernyataannya Jokowi itu mengatakan bahwa ini dosen saya. Bolak-balik bolak-balik. Nah, kita mau pastikan apa betul Anda dosennya atau bukan,” katanya. Sebuah pertanyaan yang tampaknya sederhana, namun bagi Komardin, adalah kunci untuk membuka tabir kebenaran.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

Datang sendirian dari Makassar, Komardin menegaskan bahwa ia tak berafiliasi dengan pihak manapun. “Saya sendiri. Tapi di sini ada teman-teman juga. Saya tidak mendukung siapa-siapa,” ujarnya, menggarisbawahi posisinya sebagai individu yang murni mencari keadilan.

Sidang yang dimulai sekitar pukul 10.40 WIB itu, mungkin hanya babak pertama dari sebuah drama hukum yang panjang, yang pada intinya, adalah tentang pencarian kebenaran di tengah riuhnya informasi dan ekspektasi publik.

Baca Juga: Pasca Insiden Pengendara Sepeda Motor Tertemper KA Brantas di Perlintasan JPL 265 KM 172+762 Petak Jalan Kras–Ngadiluwih,PT KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Rambu Tanda Dahulukan Laju KA