Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Jatim

Sidang kasus kekerasan seksual SPI ditunda karena hakim terpapar COVID-19

A. Daroini
×

Sidang kasus kekerasan seksual SPI ditunda karena hakim terpapar COVID-19

Sebarkan artikel ini
Sidang kasus kekerasan seksual SPI ditunda karena hakim terpapar COVID 19

Sidang lanjutan terkait kasus dugaan kekerasan seksual di Sekolah Menengah Atas (SMA) Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu terpaksa ditunda karena hakim terpapar COVID-19.

Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Malang Mohammad Indarto di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu, mengatakan hakim ketua majelis yang memimpin persidangan dilaporkan terinfeksi COVID-19 usai menjalani tes usap antigen pada Selasa (22/2).

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

“Kemarin (Selasa) dilakukan swab antigen kepada seluruh pegawai dan karyawan, kebetulan hakim ketua majelis positif. Untuk itu, sidang hari ini ditunda dua minggu,” kata Indarto di Kota Malang, Rabu.

Dia menjelaskan penundaan sidang dengan terdakwa JE tersebut dilakukan selama kurang lebih dua pekan karena hakim ketua majelis harus menjalani isolasi mandiri.

Dia menegaskan tidak ada alasan lain terkait penundaan sidang, yang seharusnya dilakukan mulai pukul 10.00 WIB dengan agenda menghadirkan tiga orang saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

“Tidak ada alasan lain terkait penundaan sidang tersebut. Penundaan dilakukan karena hakim ketua majelis sedang menjalani isolasi mandiri,” katanya.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini