“Melalui Klinik Kekayaan Intelektual di Bakorwil-Bakorwil di 5 wilayah dan seminar ini dapat menambah nilai bisnis yang kompetitif,” kata Emil.
Dari data Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim menunjukkan dalam 1 tahun terakhir terdapat 1.000 usaha yang mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Emil berharap, dengan adanya Klinik KI dapat lebih meningkatkan para pelaku usaha untuk dapat mendaftarkan kekayaan intelektualnya.
“Dengan adanya Klinik KI orang merasa lebih dekat lagi, dan lebih mudah lagi. Tapi tentu ada proses pembelajaran. Tapi kami semua sudah berkomitmen untuk mengintegrasikan pembinaan UMKM kita dengan pembinaan kekayaan intelektual,” imbuh Emil.