Example floating
Example floating
Daerah

Jaringan Prostitusi Online, Libatkan Mucikari di Mojowarno Jombang

A. Daroini
×

Jaringan Prostitusi Online, Libatkan Mucikari di Mojowarno Jombang

Sebarkan artikel ini

Jombang, Memo.co.id
Jaringan bisnis prostitusi online di dunia maya, melibatkan mucikari yang tinggal di Mojowarno Kabupaten Jombang. Praktek prostitusi online tersebut menggunakan group WA di apllikasi WhatsApp. Semua transaksi dilakukan di jarinngan group tersebut.

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

Kepala UPPA Satreskrim Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, petugas sebelum melakuan penggrebekan mendapt informasi dari beberapa pihak. Khususnya masyakarat di sekitar Mojowarno. Pasalnya, di kawasan Mojowarno itulah, kediaman tersangka mucikasi berisial SP, usia 4a tahun, warga Desa Mojowarno Kecamnatan Mojowarno kabupaten JOmbang

” Modusnya tyersangka menggunakan smaprphone dengan memanfaatkan aplikasi Whats App untuk menjalin hubungan dengan semua klien dan para pekerja seks dibawah jaringannya.” kata Kepala UPPA Polres Jombang tersebut.

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

Modus tersebut sudah lama dilakukan tersangka. Namun, petugas berhasil mengendus hingga ke kelompok jaringan wanita itu, termasuik siapa saja pekerja seks yang diperdagangkan oleh mucikari yang tinggal di desa Mojowarno Jombang.