Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Jaringan Prostitusi Online, Libatkan Mucikari di Mojowarno Jombang

×

Jaringan Prostitusi Online, Libatkan Mucikari di Mojowarno Jombang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jombang, Memo.co.id
Jaringan bisnis prostitusi online di dunia maya, melibatkan mucikari yang tinggal di Mojowarno Kabupaten Jombang. Praktek prostitusi online tersebut menggunakan group WA di apllikasi WhatsApp. Semua transaksi dilakukan di jarinngan group tersebut.

Kepala UPPA Satreskrim Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, petugas sebelum melakuan penggrebekan mendapt informasi dari beberapa pihak. Khususnya masyakarat di sekitar Mojowarno. Pasalnya, di kawasan Mojowarno itulah, kediaman tersangka mucikasi berisial SP, usia 4a tahun, warga Desa Mojowarno Kecamnatan Mojowarno kabupaten JOmbang

” Modusnya tyersangka menggunakan smaprphone dengan memanfaatkan aplikasi Whats App untuk menjalin hubungan dengan semua klien dan para pekerja seks dibawah jaringannya.” kata Kepala UPPA Polres Jombang tersebut.

Modus tersebut sudah lama dilakukan tersangka. Namun, petugas berhasil mengendus hingga ke kelompok jaringan wanita itu, termasuik siapa saja pekerja seks yang diperdagangkan oleh mucikari yang tinggal di desa Mojowarno Jombang.

Beberapa personil polisi berpeakaian preman semua ditugaskan untuk melakukan penyelidikan terkait informasi dari masyarakat. Wanita berisial SP memang berada di desa itu. Dia membuka toko. Namun, dibalik toko tersebut, ada beberapa kamar yang mkemang diperuntukkan bagi pasangan wanita dan pria yang berniat ‘tidur’ siang.

Petugas merencakan untuk melakukan penggrebekan, pada saat yang tepat. Akhirnya, tim dari POlres Jombang mengepung rumah tersebut. Muci9kari SP mengelak apa yang dituduhkan padanya. Namun, petugas tidak kalah pintar. Sebagian masuik ke rumah dan menemukan pasangan yang sedang indehoi di kamar.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati seorang perempuan berinisial EL (19) beserta pria pasangannya PPS (21) sedang berduaan di kamar. Nah, dari situ SP tak bisa berkilah. Selanjutnya, tiga orang tersebut digelandang ke Polres Jombang guna penyelidikan lebih lanjut.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya, seprai, bantal, tisu, smartphone yang digunakan alat komunikasi, serta uang sebesar Rp 400 ribu yang diduga hasil transaksi bisnis ‘lendir’ itu.

Mantan Kasubag Humas Retno mengaku masih melakukan pengembangan, kemungkinan jaringan bisnis esek esek mucikari tersebut bagian dari jaringan bisnis prostitusi onlin di beberapa daerah di jawa Timur. ( dmr/ tyo )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.