Menurut Shinto, Abdul Aziz masuk kelompok Sadeng dan perannya sebagai pengambil mobil L300.
Setelah Sadeng tewas, jaringan Sadeng mengubah orientasi dan sasaran aksinya, yakni melakukan pencurian motor.
“Orientasinya tidak lagi mobil L300 atau pick-up, tapi pencurian motor. Setiap beraksi selalu membawa senjata tajam,” terang Shinto, Kamis di Mapolrestabes Surabaya.
Dari kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit, sembilan jimat yang menempel di tubuh tersangka, kunci T dan Y, dan empat unit motor. Tersangka Abdul Aziz ditembak mati di kawasan Jembatan Suramadu Surabaya. Warga asal Tunjung, Burneh, Kabupaten Bangkalan itu ditembak lantaran melawan petugas.
Tersangka menabrakkan motor hasil curian ke anggota Unit Resmob dan melawan dengan memakai celurit. Bripka Hendro dan Bripka Rianto mengalami luka di kaki dan tangan. Tersangka ditembak mengenai bagian dada. Akibat tembakan tersebut Azis ambruk dan tewas di lokasi.
Selain menembak mati Abdul Azis, polisi juga melumpuhkan dua bandit jalanan lainnya, yakni Edi Sunaryo (42) dan Sugianto (32). Warga Labang Bangkalan dan Tambak Asri Surabaya itu ditembak kakinya karena melawan petugas ketika hendak ditangkap di lokasi yang sama kawasan Jembatan Suramadu. ( mar )