Islam mengajarkan kehati-hatian ketika beristinja setelah buang air kecil maupun buang air besar. Jangan sampai ada najis terutama di area kubul atau pun dubur yang tidak tersucikan.
Atau bahkan jangan sampai ketika istinja telah selesai ternyata masih ada sisa urine yang keluar. Tentu hal tersebut mengharuskan untuk beristinja ulang.
Sebab jika masih terdapat najis dan tidak dibersihkan hingga suci kembali area tubuh yang kena najis itu maka bila orang tersebut melaksanakan sholat, maka sholatnya tidak sah sebab masih ada najis yang menempel di badannya.
Untuk memastikan agar tidak ada lagi kotoran atau misalnya urine yang keluar dari kubul maka Rasulullah SAW telah memberikan tuntunannya.