Ponorogo, Memo |
Janda asal Ponorogo kenalan pria asal Kediri, sepeda motornya dibawa kabur. Perkenalan antara janda dengan pria asal Kediri, belum begitu lama. Keduanya saling kenal hingga akrab. Namun, janda berusia 42 tahun itu, akhirnya melaporkan ke polisi karena motornya dibawa kabur.
Ana Marsiati (42), seorang janda asal warga Desa Cekok Kecamatan Babadan Ponorogo, nekat melaporkan lelaki yang sudah dikenlinya, bernama Agus Prianto (41, lelaki asal Desa Gurah Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Pria dari Kediri itu, dilaporkan janda Ponorogo dengan pasal tindak pidana pencurian.
Unit reskrim Polsek Sukorejo Ponorogo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hal itu berawal dari laporan dari korban, atas nama Ana Marsiati (42), yang berstatus janda, warga Desa Cekok Kecamatan Babadan Ponorogo.
Korban mengaku sepeda motornya dibawa kabur oleh laki-laki yang baru dikenalnya tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 6 juta lebih.
“Usai mendapatkan laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Sukorejo AKP Beny Hartono, Sabtu (12/6/2021).
Berbekal keterangan dari korban, unit reskrim Polsek Sukorejo bekerjasama dengan opsnal Polres Ponorogo melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pengejaran pun membuahkan hasil, petugas berhasil menangkap pelaku saat berada di kawasan Guyangan Kabupaten Nganjuk.
“Pelaku berhasil ditangkap di daerah Guyangan Kabupaten Nganjuk beserta barang bukti sepeda motor milik korban,” katanya.
Dari keterangannya, diketahui pelaku bernama Agus Prianto (41), warga Desa/Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Pelaku ternyata juga seorang residivis dalam kasus penggelapan. Alhasil, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.