Jakarta, Memo
Jamaah Haji Furoda Ditolak Masuk Saudi, Sudah Dipulangkan ke Indonesia . calon jemaah haji pengguna visa furoda yang ditolak masuk Arab Saudi sudah kembali ke Indonesia.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan, 46 calon haji itu sempat tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah.
“Ada jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat. Mereka sudah kembali ke Indonesia,” kata Himan dilansir dari laman Antara, Minggu (3/7/2022).
Menurut Hilman, puluhan calon haji itu mengenakan pakaian ihram. Namun, mereka berangkat ke Arab Saudi tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
“Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi, maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali,” sesal Hilman.
Perlu diketahui, 46 calon haji furoda yang ditolak itu sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah, pada Kamis (30/6/2022) pukul 23.20 waktu Arab Saudi.
Perusahaan yang memberangkatkan jemaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, dan tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).
Sejumlah jemaah mengaku telah mengeluarkan biaya antara Rp200 juta hingga Rp300 juta, agar dapat berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun itu.