Example floating
Example floating
BLITAR

Jam Operasional Terbatas, Pedagang Grosir Wlingi Tuntut Pasar Khusus

Prawoto Sadewo
×

Jam Operasional Terbatas, Pedagang Grosir Wlingi Tuntut Pasar Khusus

Sebarkan artikel ini

“Di Blitar, Wlingi khususnya, kita masih bercampur dengan pasar tradisional dan jam jualannya pun berbenturan. Kita belum memiliki pasar grosir tersendiri,” katanya.

Keterbatasan tersebut berdampak langsung pada distribusi hasil pertanian Kabuhasil pertanian Kabupaten Blitar, untuk menyetor hasil bumi dalam jumlah besar saja kerap menemui kendala.

Baca Juga: Pengawasan Diduga Longgar, Ketua SMSI Soroti Proses Penerbitan SLHS di Kabupaten Blitar

“Hal ini juga terkait dengan hasil pertanian Kabupaten Blitar. Contohnya hasil bumi yang akan kita setor 1 ton saja kita sudah kesusahan karena jam operasional sangat terbatas,” ungkapnya.

Menurutnya, aktivitas grosir saat ini hanya diperbolehkan mulai pukul 17.00 hingga 22.00 WIB.

Baca Juga: BUMDes Bululawang Disorot, Dana Rp135 Juta Diduga Tak Jelas Realisasinya

“Hanya mulai jam 5 sore sampai jam 10 malam saja. Belum lagi kalau sore hujan lebih repot lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Imam Basori menyatakan pihaknya akan terus mendampingi para pedagang agar aspirasi tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Dua Minggu Tutup karena Limbah Meluber, SPPG Cepoko Kembali Buka Meski Perbaikan Baru Dimulai

“Dalam mendampingi dan memperjuangkan aspirasi para pedagang, hal ini harus segera dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan intens berkomunikasi dengan jajaran Pemkab Blitar agar pembangunan pasar grosir segera terealisasi.

“Kami juga akan intens menghubungi pihak terkait dari Pemkab Blitar agar segera terealisasi hal penting bagi para pedagang di Wlingi ini dan masyarakat Kabupaten Blitar umumnya sebagai sarana pokok menampung hasil pertanian,” pungkasnya.

Dengan masterplan yang telah disebut rampung, para pedagang kini berharap komitmen pemerintah daerah dapat segera diwujudkan dalam bentuk pembangunan fisik, demi mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian dan aktivitas ekonomi di wilayah Wlingi dan sekitarnya.**