Example floating
Example floating
Daerah

Jagal Sapi dan Makelar Sepeda Motor Dibekuk Satresnarkoba Polres Jombang

A. Daroini
×

Jagal Sapi dan Makelar Sepeda Motor Dibekuk Satresnarkoba Polres Jombang

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Jombang, Memo

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Agus Sukistyono (36) alias POTRO warga Desa Pulo lor, Kec. Jombang, Kab. Jombang dan Reza Ardiansyah (24) alias BAJOL warga Desa Sambong dukuh Kec. Jombang, Kab. Jombang dibekuk satresnarkoba Polres Jombang. Kedua pelaku diamankan ditempat berbeda.

“Agus Sulistyono seorang makelar sepeda motor diamankan di Didepan Kos-kosan Jln. Pahlawan Wersa Ds. Kepanjen, Kec. Jombang, Kab. Jombang, Sabtu, tanggal 19 Oktober 2019 sekira jam 07.30 wib. Sedangkan Reza Ardiyansah yang bekerja sebagai jagal sapi di Ds. Sambong dukuh, Kec. Jombang, Kab. Jombang, dan hari yang sama selang satu jam dari penangkapan pelaku pertama, “jelas Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Moch Mukid, SH, Selasa (22/10/2019).

Baca Juga: Prestasi Luar Biasa Budaya Greatness Grup Merdeka Cetak Puluhan Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan di Sektor Tambang Hingga Raih Penghargaan K3

Mereka terbukti telah dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum membeli, menjual, atau sebagai perantara dalam jual beli dan atau menyimpan, memiliki atau menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) yo Pasal 112 ayat (1) UURI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika

The post Jagal Sapi dan Makelar Sepeda Motor Dibekuk Satresnarkoba Polres Jombang appeared first on Memo Surabaya.

Baca Juga: Potensi Mendunia Bapperida Bondowoso Yakin Geopark Menguat 22 Anak Gunung Jadi Modal Besar Untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif