Example floating
Example floating
Daerah

Jagal Sapi dan Makelar Sepeda Motor Dibekuk Satresnarkoba Polres Jombang

A. Daroini
×

Jagal Sapi dan Makelar Sepeda Motor Dibekuk Satresnarkoba Polres Jombang

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Jombang, Memo

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Agus Sukistyono (36) alias POTRO warga Desa Pulo lor, Kec. Jombang, Kab. Jombang dan Reza Ardiansyah (24) alias BAJOL warga Desa Sambong dukuh Kec. Jombang, Kab. Jombang dibekuk satresnarkoba Polres Jombang. Kedua pelaku diamankan ditempat berbeda.

“Agus Sulistyono seorang makelar sepeda motor diamankan di Didepan Kos-kosan Jln. Pahlawan Wersa Ds. Kepanjen, Kec. Jombang, Kab. Jombang, Sabtu, tanggal 19 Oktober 2019 sekira jam 07.30 wib. Sedangkan Reza Ardiyansah yang bekerja sebagai jagal sapi di Ds. Sambong dukuh, Kec. Jombang, Kab. Jombang, dan hari yang sama selang satu jam dari penangkapan pelaku pertama, “jelas Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Moch Mukid, SH, Selasa (22/10/2019).

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah

Mereka terbukti telah dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum membeli, menjual, atau sebagai perantara dalam jual beli dan atau menyimpan, memiliki atau menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) yo Pasal 112 ayat (1) UURI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika

The post Jagal Sapi dan Makelar Sepeda Motor Dibekuk Satresnarkoba Polres Jombang appeared first on Memo Surabaya.

Baca Juga: Kabar Pahit Ribuan Tenaga PPPK Paruh Waktu Pemkab Lumajang Tak Kebagian THR 2026 Ini Penjelasannya Agar Pegawai Paham Aturannya