Example floating
Example floating
Daerah

Jaga Kekayaan Desa Adat di Bali, Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Sipandu Beradat | Memo Surabaya

A. Daroini
×

Jaga Kekayaan Desa Adat di Bali, Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Sipandu Beradat | Memo Surabaya

Sebarkan artikel ini

Bali, Memo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengukuhkan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) dan forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat), di Bali, Jumat (28/1/2022).

Sigit mengungkapkan, Provinisi Bali merupakan salah satu wilayah yang masih sangat mempertahankan dan menjunjung tinggi nilai luhur adat. Sehingga, hal itu yang menjadi salah satu daya tarik atau kekuatan Pulau Dewata bagi wisatawan luar negeri maupun dalam negeri.

Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2025 Salurkan Dana Sosial Rp 778 Juta

banner 300250

“Baru saja saya mengukuhkan rekan-rekan Bankamda dan Sipandu Beradat yang diikuti oleh seribu lebih desa adat di wilayah Bali. Dan memiliki jenjang mulai dari desa adat kemudian diatasnya ada kelurahan, kecamatan, kabupaten sampai dengan provinsi,” kata Sigit kepada wartawan usai pengukuhan itu.

Dalam hal ini, Bankamda dan forum Sipandu Beradat merupakan bentuk kemitraan Polisi dengan masyarakat berbasis community policing, yang memiliki komponen antara lain Bankamda, pecalang, linmas, satpam dan komponen keamanan lainnya. Yang dimana hal itu termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai Pembina di tingkat Desa Adat. Selain di Desa Adat, forum Sipandu Beradat ini juga memiliki komponen di tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo