MEMO – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) resmi merilis jadwal lengkap Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 Hijriah. Jadwal yang telah ditandatangani oleh Dirjen PHU, Hilman Latief, pada 3 Januari 2025 ini mengatur seluruh tahapan keberangkatan hingga kepulangan jemaah haji Indonesia.
Menurut jadwal, jemaah haji akan mulai masuk ke asrama haji pada 1 Mei 2025. Selanjutnya, pada 2 Mei 2025, gelombang pertama jemaah diberangkatkan dari Tanah Air menuju Madinah. Operasional pemberangkatan dan kepulangan akan berlangsung selama 30 hari, dengan rata-rata masa tinggal jemaah di Arab Saudi mencapai 41 hari.
Pemerintah bersama DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah, dengan rata-rata sebesar Rp89,4 juta per orang. Dari jumlah tersebut, jemaah haji membayar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) rata-rata sebesar Rp55,4 juta. Setelah Keputusan Presiden mengenai BPIH 2025 diterbitkan, proses pelunasan biaya oleh jemaah dapat dilakukan.