Example floating
Example floating
Hukum

Jadi Buron KPK, Mardani Maming Menyerahkan diri di Gedung Merah Putih KPK

A. Daroini
×

Jadi Buron KPK, Mardani Maming Menyerahkan diri di Gedung Merah Putih KPK

Sebarkan artikel ini
Jadi Buron KPK, Mardani Maming Menyerahkan diri di Gedung Merah Putih KPK

Jakarta, Memo

Setelah dinyatakan DPO alias buron KPK, Mardani Maming , bendahara PBNU yang juga politikus PDI Perjuangan, akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK. Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu diduga tersangkut dugaan korupsi gratifikasi tanah izin usaha pertambangan.

Baca Juga: Misteri Identitas Dewi Astutik, Buron BNN Jaringan Sabu 2 Ton, Gegerkan Warga Ponorogo

Bekas Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming, menyerah diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bertandang ke Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/7/2022) jam 14.00 WIB.

Mardani menyerah diri selesai diputuskan sebagai buronan (DPO) dalam kasus sangkaan suap dan gratifikasi berkaitan ijin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa

Datang di KPK, Mardani memakai pakaian jaket lengan panjang dengan warna biru. Saat sebelum masuk gedung KPK, Mardani sempat protes penentuan buronan untuknya.