Setiba di TKP, petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP dan pengecekan fisik atau visum luar terhadap jenazah tersebut yang dilakukan oleh pihak indentifikasi Polres Sukabumi Kota.
Untuk memastikan kematian korban, pihak kepolisian telah menyarankan kepada pihak keluarganya untuk melakukan autopsi terhadap jenazah tersebut.
Namun, karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, maka setelah itu, dibuatkan surat penolakan autopsi oleh pihak keluarga duka.
Sementara, untuk penyebab terkait alasan korban nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, belum diketahui secara pasti.
“Iya, semasa hidupnya orangnya itu pendiam dan tidak pernah terbuka, termasuk sama istrinya dan keseharian ia suka nyabit rumput untuk ngurus domba. Kematian korban telah meninggalkan istri dan dua anak yang usianya masih pada kecil. Yang satu berusia 12 tahun dan satu lagi masih bayi,” pungkasnya.