Satreskrim Polres Labuhanbatu, berhasil menangkap seorang pria berinisial ISS (28) warga Kabupaten Labuhanbatu, usai mencabuli anak tirinya hingga mengalami pendarahan. Korban pencabulan sempat dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan medis.
Tersangka tega mencabuli anak tirinya berinisial MR yang baru berusia 13 tahun sebanyak enam kali selama tiga bulan. Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki menjelaskan, tersangka kerap mengancam korban untuk memuluskan aksinya. “Sudah enam kali pelaku mencabuli korbannya,” tuturnya.