Example floating
Example floating
Daerah

Iptu Nanang Priyambodo : Hati-Hati Transaksi Jual Beli Melalui Online

A. Daroini
×

Iptu Nanang Priyambodo : Hati-Hati Transaksi Jual Beli Melalui Online

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo,MEMO
Hati-hati transaksi jual beli di media sosial, jika tak ingin mengalami nasib seperti yang menimpa Andial Pretty Mustiani, warga WR Supratman Situbondo.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif

Wanita berusia 38 tahun itu jadi korban penipuan, setelah membeli peralatan Baby di media sosial Instagram. Korban sudah mentransfer uang namun barang yang dibelinya tak kunjung dikirim.

“Sudah saya transfer , sudah semingguan dah barang juga belum datang , saya hubingi memalui celulernya malah nomor saya dibokir,” ujara Pretty, Sabtu (5/5/2019)
Bermula korban mengaku tertarik dengan postingan berbagai peralatan baby di instagram. Pelaku kemudian menghubungi pemilik akun dan betransaksi jual beli.

Baca Juga: H2+1 Lebaran 1447 H Daop 7 Madiun Catat Berangkatkan Lebih  17 Ribu Penumpang Dihimbau Bawa Bagasi Sesuai Aturan

Korban mentransfer uang sebesar 1 juta untuk pembelian stroller baby ke nomor rekening atas nama Asanudin. Ironisnya, setelah korban mengirim uang, kontak WhatsApp korban di blokir.

Menurut Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo, saat ini laporan dugaan penipuan itu sedang di tangani penyidik.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

Ia menghimbau warganet berhati-hati, dengan transaksi Online. Dana karena kejahatan bisa terjadi kapan dan dimana saja.(edo)

The post Iptu Nanang Priyambodo : Hati-Hati Transaksi Jual Beli Melalui Online appeared first on Memo Surabaya.

[ad_2]

Source link