MEMO – Sebuah insiden tragis terjadi di Jalan Parangtritis, tepatnya di Dusun Paker, Mulyodadi, Bambanglipuro, Bantul pada hari Senin (7/4/2025), ketika sebuah mobil dan sepeda motor terlibat dalam tabrakan frontal yang merenggut satu nyawa. Peristiwa nahas yang dikenal dengan istilah “adu banteng” ini meninggalkan duka mendalam.
Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi kejadian yang menyebabkan pengendara motor dan mobil bertabrakan secara berhadapan ini? Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Nengah Jeffry, memberikan penjelasan detail mengenai rentetan peristiwa tersebut.
Menurut keterangannya, kecelakaan maut ini terjadi sekitar pukul 10:45 Waktu Indonesia Barat (WIB). Peristiwa bermula ketika sebuah sepeda motor dengan nomor polisi AD 4808 OZ bergerak dari arah selatan menuju utara.
“Pengendara motor teridentifikasi bernama RAR, yang masih berusia 15 tahun. Ia tidak sendirian, melainkan membonceng seorang remaja lain bernama MWC, yang berusia 16 tahun dan berasal dari Gemolong, Sragen, Jawa Tengah,” ungkap AKP I Nengah Jeffry melalui keterangan tertulis yang disampaikan.