Jakarta, Memo.co.id – Seiring Reshuffle menteri RI,warga Petani yang tergabung dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng geram dan menuntut atas penolakan atas berdirinya pabrik semen dirembang oleh PT semen Indonesia.
Rabu,27/7/16 sejumlah warga petani dari rembang,pati,grobogan,blora dan tuban bersatu meminta beraudien bersama Presiden RI jokowi dan jusuf kala segera melakukan tindakan. Aksi pendirian tenda dihalaman istana negara jakarta pusat dimulai pkl.10.00 wib seiringan Presiden RI Joko widodo – Jusuf kala gelar Reshuffle kabinet menterinya. Warga akan mendesak terus oleh Presiden RI segera menutup pendirian pabrik semen yang berada diwilayah jawa tengah.
Aksi tersebut sejumlah penolakan menggunakan spanduk “tolak pabrik semen harga mati’
Aksi membubarkan barisan pada pkl.16.15 wib dan akan berlangsung pada hari kamis 28/7/16 dihalaman istana negara jakarta pusat.
BERIKUT PELANGGARAN HUKUM DAN MANIPULASI YANG DILAKUKAN PT. SEMEN INDONESIA DI REMBANG
1) MELANGGAR Keputusan Presiden RI Nomor 26 Tahun 2011 tentang penetapan Cekungan Air Tanah Indonesia, Menyatakan bahwa batu gamping tersebut di tetapkan sebagai “Cekungan Air Tanah” (CAT) Watuputih. Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Semen Indonesia berada di kawasan CAT Watuputih.
2) MELANGGAR Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jateng No.6 Tahun 2010 pasal 63 yang menyatakan Watuputih “Kawasan Imbuhan Air”.
3) MELANGGAR Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Rembang No. 14 Tahun 2011 pasal 19. Bahwa kawasan tersebut telah ditetapkan sebagai “Kawasan Lindung Geologi”.