Dalam groub FB itu ada juga sebutan mamah muda. Mamah muda adalah panggilan wanita muda, belum kawin dan sudah selesai kuliah.
Modus yang dilakkuan Apunk adalah transaksi dilakkuan melalui BBM. Semua user yang tertarik dan ingin mendapatkan cewek dalam photo itu, harus kontak melalui BBM. Nah, ketika Apunk melakukan broadcash ke beberapa pin BBM untuk memberitahu jadual booking, petugas menyamar untuk booking pada salah satu cewek dan masih SMA.
Dalam kontak via BBM itu, tersangka menyanggupi, tapi tersangka membanderol Rp 1,2 juta dalam sekali kencan. Tersangka akhirnya menjemput cewek berinisial EEL, 16, yang dijemput di Kediri dan dibawa ke sebuah hotel di Mojokerto.
Di salah satu kamar hotel pelanggan menunggu. Tersangka menjemput lagi cewek dewasa berinisial SA atas permintaan pelanggan dan diantar ke dalam kamar. Cewek kedua ini cuma dibanderol Rp 700.000 untuk sekali kencan.
Ketika konsumen transaksi dengan EEL, tersangka menerima bagian Rp 200.000 dan dari SA, tersangka menerima Rp 300.000. “Tersangka ditangkap di parkiran hotel saat meninggalkan korban di kamar hotel. Tersangka ini muncikarinya,” ujar Kombes Barung.
Kepala Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Rama S Putra, megatakan bahwa untuk menyebarkan informasi ke calon pelanggan yang belum menjadi groub di sossial media miliknya, Apunk membuat loeongan kerja sambingan khusus untuk cewek berusia muda dengan imbalan yang menjanjikan . Dengan modus seperti itu, beberapa siswi SMP dan SMA tertarik untuk masuk groub kemudian terjebab dalam permainan admin groub yaitu tersangka Apunk KUmel. ( mar )