[ad_1]
Kediri, Memo
Menyikapi kesiapan memasuki bulan Ramadhan di tengah pandemi Covid-19, Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno menggelar rapat bersama anggota Forkopimda Kabupaten Kediri. Rapat ini digelar melalui video conference dan mengikutsertakan tokoh agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kediri, Rabu (22/4/2020).
Bupati Kediri menyampaikan, memasuki bulan suci Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 ini, Pemerintah akan menerbitkan surat edaran untuk menindaklanjuti SE Menteri Agama RI No 6 tahun 2020 tentang panduan ibadah bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H.
“Bulan Ramadhan 1441 Hijriah tahun ini dihadapkan dengan tantangan berat yaitu pandemi Covid-19, dimana penularan secara masif terjadi di tengah masyarakat. Sehingga diperlukan langkah antisipatif dan pencegahan untuk memutus mata rantai penyebarannya, “jelasnya.
Bupati Haryanti meminta kepada masyarakat tidak panik dan takut dengan wabah ini. Namun harus tetap waspada dengan menjaga kesehatan dan perilaku hidup sehat.
“Marilah bersama-sama menyambut Ramadhan tahun ini dengan semangat dan niat yang tinggi untuk tetap melaksanakan ibadah di bulan suci dan Hari Raya Idul Fitri dengan khidmat dan khusyuk. Patuhi semua himbauan. Jangan tertular, namun juga jangan menulari orang lain, ”tegasnya.