Example floating
Example floating
Hukum

Ini Otak pembunuhan juragan depo isi ulang di Manukan Surabaya

A. Daroini
×

Ini Otak pembunuhan juragan depo isi ulang di Manukan Surabaya

Sebarkan artikel ini
Ini Otak pembunuhan juragan depo isi ulang di Manukan Surabaya

Menurut Kapolrestabes Yusep, kedua pelaku melakukan pembunuhan dengan sadis, yaitu menghantamkan paving block ke arah kepala korban berkali-kali.

“Modusnya dengan mematikan aliran listrik di rumah korban. Tujuannya untuk memancing korban keluar rumah,” ujarnya.

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

Korban Shien Cuan sempat berteriak minta tolong saat dianiaya oleh kedua pelaku di depan rumahnya. Sempat mendapat pertolongan dari warga sekitar, namun akhirnya tidak tertolong karena terlalu banyak darah yang mengucur dari kepalanya.

Pelaku Nurhadi dijerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan

“Kami masih kejar pelaku YL. Sudah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO,” ucap Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.