Hasil autopsi dan penyelidikan polisi mengarah pelaku adalah Ridwan Syah (58), kakak kandungnya. Polisi langsung melakukan pengejaran karena pelaku diduga kabur ke Kabupaten Merangin.
Tanpa kesulitan, polisi berhasil menangkap pelaku di pondok tempatnya bekerja. Kepada polisi, pelaku mengakui sebagai pembunuh korban dengan cara dibacok dari belakang menggunakan parang saat korban berjalan ke tempat saudaranya.