[ad_1]
Kediri, Memo
Untuk mempermudah proses pendataan dan verifikasi bantuan jaring pengaman sosial di masa pandemi corona, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar mempermudah sistem dengan membuat kategori masyarakat yang tidak boleh menerima, dan penginputan data dilakukan di kantor kelurahan menggunakan aplikasi yang sudah terintegrasi dengan _database_.
“Ini untuk mempermudah masyarakat, karena kalau kemarin kategori yang kami buat yang boleh menerima, faktanya dampak covid-19 ini begitu luas, banyak profesi dan pekerjaan yang kita pandang mapan juga terdampak, kata Abdullah Abu Bakar,” Rabu (29/4).
“Kami juga sedang membangun aplikasi agar nanti masyarakat juga bisa mengecek, siapa dapat bantuan apa, apakah sudah berada di database BLT atau PKH, jadi semua nanti akan terbaca saat kita input NIK,” tambah Mas Abu.
“Maka akhirnya kami putuskan, siapapun, yang memang berpendapatan dibawah UMR dan mau mengajukan ke kantor kelurahan dengan mengisi keterangan bahwa dia terdampak, akan kami bantu, baik melalui APBD Kota Kediri atau kami masukkan ke bansos tunai Covid-19 dari pusat dan provinsi,” jelasnya.
The post Ini Lima Kategori Keluarga, yang Tidak Mendapatkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial Pandemi Corona appeared first on Memo Kediri |.