Surabaya, Memo.co.id
Jaringan pengelapan mobil rental di beberapa kota besar, diringkus Polrestabes Surabaya. Kemarin, dua orang pelaku asal Surabaya, sudah dimankan. Barang bukti penggelapan tak tanggung tanggung. 20 mobil milik rental di beberapa kota.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, dua pelaku yaitu Rendra (31) dan Helmi (30), sudah dimintai keterangan. Keduanya mengaku menyewa mobil rental dari berbagai tempat yang sudah dikenal baik.
” Dari hasil pemeriksaan penyidik, kami terus lakukan pengembangan kasusnya. Kemungkinan, masih ada jaringan lain dan korban lain yang terkait dengan dua pelaku tersebut.” kata Kasat Reskrim Polrestabes.