Lebih lanjut Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar setelah mentransfer uang, Purbaningrum pernah mendapatkan provit keuntungan sebanyak 6 kali. “Pelapor pernah mendapat keuntungan, sehingga investasi ditingkatkan dengan jumlah cukup besar serta 14 orang teman juga ikut berinvestasi, “jelasnya.
Uang yang sudah ditransfer mencapai Rp 185.000.000,- namun ternyata provit keuntungan tidak pernah dikirimkan dan uang yang sudah masuk juga tidak dikembalikan.
Atas kejadian tersebut, Jumat 10/6/2016 dengan membawa barang bukti 1 bendel rekening koran BCA dan 3 lembar print screen laporan pengiriman internet Banking Mandiri maka Purbaningrun melaporkan ke Polres Kediri Kota.(wing/ko)