Bank Dunia secara umum membagi perekonomian negara ke dalam empat kelompok berdasarkan pendapatan, yaitu pendapatan rendah (low), pendapatan menengah rendah (lower-middle), pendapatan menengah tinggi (upper-middle), dan pendapatan tinggi (high income).
Pembaharuan klasifikasi ini dilakukan setiap tanggal 1 Juli dan didasarkan pada pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) per kapita dalam mata uang dolar AS saat ini.
Dalam arahan Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Jokowi menyambut baik kabar tersebut, sambil mengingatkan bahwa tantangan ekonomi masih terus ada.
Ketidakstabilan lingkungan global, ketegangan geopolitik, dan perlambatan ekonomi global masih menjadi faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Meskipun demikian, Indonesia tetap bersyukur karena pertumbuhan ekonomi negara ini terus berada di atas lima persen selama enam kuartal berturut-turut.
Keberhasilan Indonesia dalam meningkatkan pendapatan menjadi upper-middle income memberikan optimisme bagi pemulihan ekonomi yang lebih lanjut dan potensi kerjasama internasional yang lebih luas.