Jakarta, memo
Indonesia dibanjiri produk luar negeri dengan menyertakan sertifikasi halal. Namun, Indonesia yang penduduknya sebagian besar muslim, malah belum menerapkan dalam industri produk halal. Karena itulah, Pemerintah harus terus mempercepat industri sertifikasi halal, agar produk dalam negeri memiliki daya saing.
” Kita wajib memesatkan sertifikasi halal. Mengapa? Kalau negeri lain, bagus yang muslim ataupun non- muslim amat maju meningkatkan sertifikasi ataupun produk halal,” ucap Perry, Senin( 21/ 6/ 2021).
Dikala ini, produk negeri lain berbentuk santapan, fashion, kosmetik memimpin pasar dalam negeri. Sementara itu, Indonesia sendiri jadi negeri dengan masyarakat orang islam terbanyak di dunia. Jumlah itu amat potensial buat mendesak kemampuan penciptaan produk halal dari tangan dingin pelaku usaha di Tanah Air.
” Apakah itu masakan, fashion, kosmetik, itu membanjiri produk Indonesia. Sedangkan kita di Indonesia kan everything is halal. Kita kerap menyangka halal itu lazim, akibatnya tidak butuh sertifikasi,” tutur ia.
Perry menulis, biasanya produk asli ciptaan Indonesia dapat ditentukan kehalalannya, tetapi sertifikasi berarti diserahkan supaya produk dapat penuhi standar dunia. Usaha itu sekalian menekan produk halal di pasar global.
” Mengapa wajib disertifikasi? Jika buat kebutuhan sendiri tidak apa- apa. Tetapi buat ke depan, sebagai salah satu pemeran ekonomi global kita wajib mempunyai( sertifikasi halal), dalam kondisi Indonesia is one of the player in the world,” tuturnya.
Ia menegaskan, sebagian besar warga Indonesia, khususnya golongan milenial, meletakkan atensi pertanyaan sertifikasi halal. Dimana, warga secara mayoritas akan menjatuhkan opsi pada produk halal yang tersertifikasi.
” Terdapat 2 produk, produk Indonesia tidak tersertifikasi serta produk impor tersertifikasi, ada mungkin kalau warga Indonesia kedepannya bakal lebih memilah produk halal itu.” Walaupun produknya dari asing,” tutur Perry.