Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa kelompok pekerja ini berhak mendapatkan perlakuan yang setara dengan pekerja formal yang memiliki penghasilan tetap, terutama dalam hal kemudahan mengakses fasilitas pembiayaan rumah subsidi dari perbankan.
“Saat ini kami masih melakukan survei dan pengkajian lebih lanjut, namun komitmen kami sangat kuat untuk merealisasikannya. Sebagai negara, kita tidak seharusnya hanya mengerjakan hal-hal yang mudah saja. Justru, jika ada hal yang sulit namun sangat dibutuhkan, kita harus berani menghadapinya dan mencari solusinya,” tegasnya.












