NGANJUK, MEMO – Dipastikan kucuran dana segar untuk pos anggaran Dana Desa ( DD) di tahun anggaran 2026 mendatang tidak lagi gendut seperti biasanya.
Ada pemangkasan Dana transfer cukup signifikan. Namun demikian , estimasi berapa prosen nominal pemangkasannya belum bisa diketahui.
” Ketentuan berapa prosen pemangkasannya masih proses pembahasan di badan anggaran dewan,” terang Kepala Dinas PMD Nganjuk, Sopingi.
Kepastiannya nanti masih kata Sopingi setelah di dok dalam rapat paripurna. Sebelum diparipurnakan harus melalui tahap verifikasi dari gubernur dahulu. Jika sudah disetujui gubernur baru bisa diparipurnakan.
Baca Juga: 6 Tahun Jalan Desa Jeblok, Warga Tempel Nekat Gelar Aksi Tanam Ratusan Pohon Pisang Di Jalan
” Prosesnya masih panjang. Jadi sampai detik ini belum bisa diketahui besaran efisiensinya karena masih dirumuskan tim badan anggaran dewan bersama OPD,” katanya juga.
Tapi yang jelas disampaikan Sopingi juga bahwa pemangkasan Dana Desa satu paket dengan besaran efisiensi dana transfer APBN di Kabupaten Nganjuk yaitu sebesar Rp 275 milyar.
Baca Juga: Kondisi Situs Peradaban Jawa Kuno Di Baron Kurang Terawat, Begini Tanggapan Pemerhati Budaya....












