Example floating
Example floating
UMKM

Ide dan Menteri UKM, Satukan Koperasi Bentuk BUMK Perumahan

×

Ide dan Menteri UKM, Satukan Koperasi Bentuk BUMK Perumahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Serang, Memo

Kementerian Koperasi dan UKM mengajak koperasi yang bergerak di bidang perumahan bersatu membentuk Badan Usaha Milik Koperasi (BUMK) Perumahan. Dengan membentuk badan ini diyakini koperasi bisa mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

KOperasi yang bergerak dibidang perumahan diharapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM untuk membentuk Badan Usaha MIlik Koperasi. Tujuannya, utnuk mempercepatk akseslapisan masyarakat tidak mampu untuk secepatnya memiliki rumah murah. “ Kalo satu-satu begini bisa bermanfaat, baik tapi prosesnya lama. Jadi kami harapkan koperasi ini bersatu membentuk BUMK Perumahan,” kata Sekretaris Kemenkop Agus Muharram di sela acara penyerahan rumah layak huni gratis kepada masyarakat berpenghasilan rendah di Serang.

Agus mengatakan koperasi nantinya bisa secara swadaya menghimpun dana melalui BUMK Perumahan yang dibentuk, baik yang berasal dari anggota koperasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) baik dari perusahaan swasta maupun PKBL, serta melalui bantuan pemerintah. “Yang mengelola koperasi (BUMK) ditangani secara manajemen modern. Banyak koperasi yang membangun rumah cuma belum bersatu. Mari bersatu membentuk BUMK perumahan se Indonesia,” lanjut Agus.

Menurut Agus, pembangunan koperasi melalui jalur koperasi ini sangat penting artinya, karena sifat koperasi yang non profit, mengedepankan kepentingan kesejahteraan anggota dengan cara bekerja gotong royong akan dapat mendorong bagi terwujudnya konsep hunian yang lebih manusiawi.

Baca Juga  UMKM Naik Kelas? Pendanaan dan Pendampingan Jadi Jawaban Utama

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.