MEMO, Jakarta: BPJS Kesehatan telah meluncurkan program inovatif bernama i-Care Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menggunakan data riwayat pelayanan kesehatan pasien untuk mempermudah dokter dalam menelusuri riwayat medis mereka.
Program ini memberikan akses yang mudah bagi petugas medis untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun terakhir.
Dalam upaya menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi peserta, persetujuan peserta JKN diperlukan sebelum petugas medis dapat mengakses riwayat pelayanan mereka.
Keamanan dan Kerahasiaan Data Pribadi Peserta JKN dalam Aplikasi i-Care
BPJS Kesehatan telah memulai ujicoba program i-Care Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada hari Kamis, 22 Juni 2023.
Program i-Care JKN merupakan inovasi yang menggunakan data riwayat pelayanan kesehatan pasien untuk membantu dokter dalam melacak riwayat medis pasien dengan lebih mudah.