Example floating
Example floating
PeristiwaBirokrasiSehat Bugar

i-Care JKN: Inovasi Terkini BPJS Kesehatan untuk Memudahkan Dokter dalam Menelusuri Riwayat Medis Pasien

Avatar
×

i-Care JKN: Inovasi Terkini BPJS Kesehatan untuk Memudahkan Dokter dalam Menelusuri Riwayat Medis Pasien

Sebarkan artikel ini
i-Care JKN Inovasi Terkini BPJS Kesehatan untuk Memudahkan Dokter dalam Menelusuri Riwayat Medis Pasien

MEMO, Jakarta: BPJS Kesehatan telah meluncurkan program inovatif bernama i-Care Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menggunakan data riwayat pelayanan kesehatan pasien untuk mempermudah dokter dalam menelusuri riwayat medis mereka.

Program ini memberikan akses yang mudah bagi petugas medis untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun terakhir.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Dalam upaya menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi peserta, persetujuan peserta JKN diperlukan sebelum petugas medis dapat mengakses riwayat pelayanan mereka.

Keamanan dan Kerahasiaan Data Pribadi Peserta JKN dalam Aplikasi i-Care

BPJS Kesehatan telah memulai ujicoba program i-Care Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada hari Kamis, 22 Juni 2023.

Baca Juga: Waspada Kesehatan Kasus Leptospirosis Naik di Awal 2026 Musim Hujan Jadi Faktor Utama Penyebaran Bakteri Kencing Tikus di Jawa Timur

Program i-Care JKN merupakan inovasi yang menggunakan data riwayat pelayanan kesehatan pasien untuk membantu dokter dalam melacak riwayat medis pasien dengan lebih mudah.

“Dengan adanya aplikasi ini, petugas medis akan lebih mudah melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta dalam satu tahun terakhir,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutan peluncuran program ini.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

BPJS Kesehatan sangat memperhatikan keamanan dan kerahasiaan data pribadi peserta dalam pengembangan aplikasi i-Care JKN. Petugas medis tidak diperbolehkan mengakses riwayat pelayanan peserta JKN tanpa persetujuan peserta.

Akan ada mekanisme yang mengharuskan peserta JKN memberikan persetujuan untuk menampilkan riwayat pelayanan tersebut. Petugas medis baru dapat memeriksa riwayat pelayanan kesehatan peserta setelah mendapatkan persetujuan tersebut.

Peran Penting Data Riwayat Pelayanan Kesehatan dalam Diagnosis dan Pelayanan Optimal

Data riwayat pelayanan kesehatan pasien memainkan peran penting bagi petugas medis dalam memberikan diagnosis dan pelayanan yang optimal. Dengan i-Care, dokter dapat merencanakan perawatan yang sesuai berdasarkan data terkini, aktual, dan faktual.

Inovasi ini juga memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi antara dokter, terutama saat pasien dirujuk ke dokter atau spesialis yang berbeda. Aplikasi i-Care JKN akan diimplementasikan dalam aplikasi PCare dan SIM RS melalui skema bridging.

Bagi peserta JKN, mereka dapat mengakses i-Care JKN langsung melalui aplikasi Mobile JKN. Di dalamnya, peserta JKN dapat melihat riwayat pelayanan yang telah diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Mereka juga dapat mengakses riwayat pelayanan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Ini termasuk informasi surat rujukan, seperti diagnosis, tindakan, faskes pemberi layanan, dan tanggal pelayanan.

Melalui inovasi i-Care JKN, BPJS Kesehatan berhasil menghadirkan solusi yang memadukan teknologi dengan pelayanan kesehatan.

Data riwayat pelayanan kesehatan pasien menjadi lebih terjangkau dan terintegrasi, memungkinkan dokter untuk memberikan diagnosis yang lebih akurat dan pelayanan yang lebih optimal.

Dengan adanya akses langsung melalui aplikasi Mobile JKN, peserta JKN dapat dengan mudah melihat riwayat pelayanan yang diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Melalui i-Care JKN, BPJS Kesehatan telah memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara dokter serta memastikan perlindungan data pribadi peserta yang lebih baik dalam jaminan kesehatan nasional.