Example floating
Example floating
Birokrasi

Honorer Kategori Ini Berpeluang Besar Jadi PPPK, Cek Syaratnya

Avatar
×

Honorer Kategori Ini Berpeluang Besar Jadi PPPK, Cek Syaratnya

Sebarkan artikel ini

MEMO – Anggaran yang terbatas membuat pemerintah harus menerapkan seleksi yang lebih ketat dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Artinya, tidak semua tenaga honorer bisa langsung diangkat, melainkan hanya mereka yang memenuhi kriteria tertentu sesuai dengan kebijakan terbaru.

Menurut Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, pengadaan pegawai ASN dan PPPK akan sangat memperhatikan kompetensi dan kualifikasi jabatan. Selain itu, Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 menetapkan skema PPPK paruh waktu bagi honorer dengan kriteria khusus.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri

Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan kebutuhan instansi pemerintah dengan anggaran yang tersedia. Pemerintah akan memprioritaskan pengangkatan honorer yang memenuhi persyaratan sesuai database BKN dan telah mengikuti seleksi sebelumnya.