Example floating
Example floating
Kriminal

Herry Wirawan si Pemerkosa Belasan Santriwati hingga Hamil Jalani Sidang Vonis Hukuman Mati

×

Herry Wirawan si Pemerkosa Belasan Santriwati hingga Hamil Jalani Sidang Vonis Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
Herry Wirawan si Pemerkosa Belasan Santriwati hingga Hamil Jalani Sidang Vonis Hukuman Mati
Example 468x60

Herry Wirawan dijadwalkan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, besok.

Oknum guru sekaligus pimpinan pondok pesantren pemerkosa belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan di Kota Bandung itu bakal mendengarkan putusan hakim soal hukuman yang bakal diterimanya.

Mas Dhito Lanjutkan

Diketahui, selain dituntut hukuman mati, beragam ancaman hukuman lainnya pun kini menghantui pria berusia 36 tahun itu, mulai dari hukuman denda hingga kebiri kimia.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan, jadwal sidang vonis Herry Wirawan belum berubah. “Ya, masih (sesuai jadwal vonis, besok),” ujar Dodi, Senin (14/2/2022).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.