Example floating
Example floating
Metropolis

Heboh Video Mandi Kucing, Nikita Terancam Mandi di Penjara

A. Daroini
×

Heboh Video Mandi Kucing, Nikita Terancam Mandi di Penjara

Sebarkan artikel ini
NIkita Mirzani terancam hukuman penjara 6 tahun, bila benar benar vidio mandi kucing diseret ke ranah hukum


Jakarta, Memo.co.id

Vidio Nikita Mirzani memamerkan adegan mandi kucing, berbuntut panjang. Vidio yang diunggah sendiri oleh artis syur tersebut, bakal diseret ke ranah hukum. Bareskrim Mabes Polri mempersiapkan langkah untuk memeriksa Nikita.

“KPAI telah menerima laporan masyarakat mengenai konten kesusilaan yang diunggah di Youtube berjudul Mandi Kucing, yang meresahkan masyarakat mengenai proses tumbuh kembang anak,” kata Ketua KPAI, Asrorun Ni’am.

Baca Juga: Mengerikan! Kebakaran Besar di Gedung K-Link Jakarta Membuat Heboh

Untuk itu, mereka melakukan langkah verifikasi terkait video yang diunggah Nikita di akun Instagram miliknya. “Indikasi terpenuhinya unsur pasal 27 ayat 1 UU ITE dan UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi, pasal 4,” ujar Asrorun.

Koordinasi telah dilakukan dengan Bareskrim Polri dan juga Kementerian Kominfo. “Semalam juga sudah melakukan penutupan. Karena memang di dalam isi videonya sudah terpenuhi unsur UU ITE dan pornografi. Ini bagian dalam klarifikasi,” ujar Nina Pricilia selaku Kanit II Subdit Cyber Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Salah satunya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Rabu, 19 Oktober 2016, KPAI mengundang Bareskrim Polri untuk membahas video Channel Youtube, Mandi Kucing, milik Nikita Mirzani. Pertemuan tersebut digelar di kantor KPAI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Video tersebut menuai kontroversi karena dianggap memberikan dampak negatif terhadap generasi muda. Video itu dianggap telah melanggar UU Pornografi dan UU ITE.”Ancamannya tinggi ya, sekitar enam sampai tujuh tahun (penjara),” kata Asrorun menambahkan. (nu)

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026