Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan pemberian subsidi untuk Pertamax.
Langkah ini diambil untuk mendorong masyarakat beralih ke BBM beroktan tinggi yang dapat membantu mengurangi polusi. Pertamax sendiri memiliki tingkat oktan (RON) 92.
“Subsidi untuk Pertamax termasuk dalam pembahasan kami. Kami sedang mempertimbangkannya, baik dari segi teknis, regulasi, maupun aspek ekonominya, karena hal ini melibatkan beberapa pertimbangan yang berbeda. Rencananya, akan ada pengumuman resmi dari Menteri Arifin Tasrif, tetapi saat ini masih dalam tahap pembahasan internal,” ungkap Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam acara pembukaan pertemuan ke-41 ASEAN Ministers on Energy Meeting (AMEM) di Nusa Dua, Bali, seperti dilansir oleh CNBC Indonesia pada Kamis (24/8).
Rencana Subsidi Pertamax untuk Menekan Polusi: Fakta dan Kontroversi
Meskipun pemerintah sedang membahas kemungkinan memberikan subsidi untuk BBM Pertamax sebagai upaya menekan polusi dan mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan, Menteri Arifin Tasrif menegaskan bahwa saat ini Pertamax tidak mendapatkan subsidi.
Namun, isu ini tetap menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pemerintah berencana mengurangi polusi dari sektor transportasi. Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta, pemberian subsidi untuk Pertamax masih menjadi perdebatan yang hangat dan masih dalam tahap pembahasan internal.