Heboh! Skandal Kekerasan Seksual Guncang Alor, NTT – Fakta Terbaru!

Heboh! Skandal Kekerasan Seksual Guncang Alor, NTT - Fakta Terbaru!
Heboh! Skandal Kekerasan Seksual Guncang Alor, NTT - Fakta Terbaru!

MEMO

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) secara tegas mengutuk peristiwa kasus kekerasan seksual yang menimpa lima siswa di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dilakukan oleh seorang ASN.

Bacaan Lainnya

Dalam menghadapi situasi ini, KemenPPPA bersama Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah merespons dengan cepat untuk memastikan pemberian dukungan psikologis dan bantuan hukum bagi para korban, serta menjalankan proses hukum terhadap pelaku.

Respons Cepat KemenPPPA dan Tim SAPA: Perlindungan Korban dan Penegakan Hukum

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengutuk dengan keras insiden kekerasan seksual terhadap 5 siswa yang dilakukan oleh seorang ASN di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Nahar, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah berkoordinasi untuk memastikan bahwa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kabupaten Alor telah melakukan pendampingan psikologis dan hukum bagi para korban, serta menjalankan proses hukum terhadap terduga pelaku.

“Ia sangat menyesali tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang ASN di Kabupaten Alor terhadap 5 anak berusia 8-13 tahun dengan metode pencabulan. Kejadian ini pastinya telah menyebabkan luka trauma yang dalam dan telah mengganggu perkembangan korban. Kami telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Kabupaten Alor, yang segera bertindak untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa korban mendapatkan dukungan yang dibutuhkan di lingkungan mereka. Kami juga ingin mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian di Polres Alor yang dengan cepat merespons laporan dari keluarga korban,” kata Nahar dalam siaran pers yang dikeluarkan pada Jumat (18/8/2023).

Pelaku telah diidentifikasi sebagai tersangka dan saat ini berada dalam tahanan di Polres Kabupaten Alor. Modus operandi pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan uang jajan sebesar Rp5.000 hingga Rp50.000, dan kejadian tersebut terjadi di rumah pelaku. Lokasi rumah pelaku dan tempat kejadian masih berada dalam wilayah yang sama di Kabupaten Alor.

Ajak Masyarakat Berperan: Dukungan Terhadap Layanan Pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak

“Dari informasi yang diterima oleh Tim SAPA, para korban telah ditempatkan di sebuah tempat aman untuk mendapatkan perlindungan,” jelas Nahar.

Pos terkait