Melalui Program Tabungan Rumah Tapera, peserta dapat membeli rumah dengan harga terjangkau. Mereka akan mendapatkan akses pembiayaan rumah dengan skema kredit perumahan rakyat (KPR) yang memiliki DP 1% dari harga rumah dan bunga flat 5% selama 20 tahun.
BP Tapera juga menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Basic Saving Account (BSA). Dengan BSA, para pekerja informal yang belum memiliki akses perbankan dapat menabung melalui BTN dengan saldo nol dan tanpa biaya transaksi.
Skema ini memberi kesempatan bagi para pekerja mandiri yang belum memiliki akses perbankan untuk memperoleh pembiayaan perumahan melalui BP Tapera.
Tak hanya mendapatkan rumah, peserta juga akan mendapatkan tabungan melalui Tabungan Rumah Tapera. Program ini menggunakan sistem saving plan untuk tunjangan hari tua, sehingga diharapkan ketika cicilan lunas, mereka memiliki sisa uang sebagai tabungan.
Dalam acara penandatanganan kerja sama ini, hadir pula Komisaris Utama BTN, Chandra M Hamzah; Direktur Utama BTN, Nixon L.P Napitupulu; Komisioner BP Tapera, Adi Setianto; Ketua Majelis Ekonomi Bisnis dan Pariwisata PP Muhammadiyah, Arief Budimanta; serta Sekretaris Majelis Ekonomi Bisnis dan Pariwisata PP Muhammadiyah sekaligus Sekretaris Kemenko PMK, Andie Megantara.
Kerjasama PP Muhammadiyah, BTN, dan BP Tapera untuk Mewujudkan Rumah Impian Warga Muhammadiyah
Dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut, hadir pula Komisaris Utama BTN, Chandra M Hamzah; Direktur Utama BTN, Nixon L.P Napitupulu; Komisioner BP Tapera, Adi Setianto; Ketua Majelis Ekonomi Bisnis dan Pariwisata PP Muhammadiyah, Arief Budimanta; serta Sekretaris Majelis Ekonomi Bisnis dan Pariwisata PP Muhammadiyah sekaligus Sekretaris Kemenko PMK, Andie Megantara.
Semua pihak berharap bahwa kerjasama ini akan terus memberikan manfaat dan mewujudkan impian memiliki rumah bagi warga Muhammadiyah yang lebih banyak.